“Saya lantik Saudara Arminsyah untuk memangku jabatan sebagai Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia,” kata Prasetyo, saat melantik Arminsyah.

“Ini sesuai Surat Keputusan Presiden RI Nomor 122/PPA/2017. Semoga Tuhan memberkati Saudara dalam menjalankan tugas untuk kepentingan bangsa dan negara Republik Indonesia,” sambung Jaksa Agung asal partai NasDem itu.

Seluruh pejabat yang dilantik diambil sumpahnya untuk menyanggupi tidak memberi sesuatu kepada siapapun juga, baik langsung maupun tidak langsung.

Mereka juga diambil sumpahnya untuk setia dan taat kepada negara, serta memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus dirahasiakan.

“Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau suatu pemberian apapun, dari siapapun juga yang saya tahu atau patut dapat mengira bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin berbenturan dengan jabatan atau pekerjaan saya,” kata Prasetyo, diikuti seluruh pejabat yang dilantik.

Dalam pelantikan tersebut turut dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto.

Laporan: Fadlan Syam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid