Jakarta, aktual.com – Mantan Menpora Roy Suryo menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025), terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Ia datang bersama ahli digital forensik Rismon Sianipar dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Roy tiba sekitar pukul 10.15 WIB bersama kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin, dan menyatakan siap menjalani pemeriksaan. “Sudah sangat siap, sudah. Buktinya sudah ada, sudah,” Ujar Roy.
Dalam pemeriksaan tersebut, Roy mengaku membawa sejumlah barang bukti yang akan ditunjukkan kepada penyidik. Ia menegaskan bahwa kehadirannya di Polda Metro Jaya merupakan bentuk tanggung jawab kepada publik.
Polda Metro Jaya memutuskan tidak menahan Roy Suryo cs usai pemeriksaan berlangsung. “Setelah ini kepada ketiga tersangka kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin.
Iman menjelaskan, keputusan itu diambil karena ketiganya mengajukan saksi dan ahli yang meringankan. “Kami harus menjaga keseimbangan keterangan dan informasi agar proses hukum ini berjalan adil dan berimbang,” katanya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyatakan delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka dijerat dengan pasal-pasal pencemaran nama baik dan manipulasi data elektronik berdasarkan hasil penyidikan yang dinilai cukup kuat.
Roy Suryo, selaku pakar telematika dan akademisi lulusan Universitas Gadjah Mada, kini menghadapi sorotan besar publik atas kasus ini. Ia menegaskan tetap kooperatif dan yakin proses hukum akan membuktikan kebenaran versinya di pengadilan.
(Muhammad Hamidan)
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















