Yogyakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Roy Suryo, mengapresiasi vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Utara kepada terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Saya kira Hakim sudah memberikan putusan yang sangat adil,” ujarnya singkat saat ditemui di Yogyakarta, Rabu (10/5).
Roy enggan berkomentar lebih jauh mengenai maraknya tudingan tak beralasan para pendukung Ahok yang mengira putusan Hakim adalah hasil dari tekanan sekelompok massa, Roy malas menanggapi.
“Ah itu saya nggak mau komentarin pihak ketiga (para pendukung Ahok -red),” kata dia.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini memang sempat bersitegang untuk kesekian kalinya dengan terdakwa Ahok.
Juli 2014, Roy selaku Menpora saat itu melaporkan Ahok ke Mabes Polri lantaran memprotes tindakan Pemprov DKI yang dianggap menyebar hoax ke media soal alih fungsi taman BMW.
Kemudian Februari 2017, Roy mempermasalahkan Ahok beserta tim pengacaranya yang kerap bermanuver di persidangan, terutama soal bukti percakapan yang coba dikonfrontasikan ke KH Ma’ruf Amin dimana menurut Roy terkesan dipaksakan.
(Nelson Nafis)
Artikel ini ditulis oleh: