Pekanbaru, Aktual.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta pemerintah daerah untuk menggenjot penyerapan dana pembangunan, sebab pada 2015 ada sekitar Rp243 triliun dana yang telah dianggarkan tidak terserap sehingga harus kembali ke kas negara.
“Rp243 triliun dana daerah dikembalikan karena tak terserap karena berbagai faktor. Ini harus dipercepat pada tahun ini,” kata Tjahjo Kumolo saat memberikan pengarahan kepada gubernur serta bupati/wali kota se-Riau di Kota Pekanbaru, Jumat.
Ia menyatakan, penyebab lemahnya penyerapan anggaran harus ditanggulangi. Karena itu, pemerintah daerah harus memiliki perencanaan pembangunan yang matang, skala prioritas yang terukur dan pelaksanaannya harus sudah dilakukan pada Januari tahun ini.
“Perencanaan harus mulai Januari, dan harus direncanakan dengan baik,” tegasnya.
Mendagri juga menyinggung keberadaan bank pembangunan daerah (BPD) agar lebih banyak menyalurkan modal untuk membiayai proyek-proyek pembangunan di daerah masing-masing.
“BPD dana bisnisnya kenapa lebih banyak mengalir ke Jakarta. Buat apa kita bikin bank di daerah, tapi tak ada dampaknya ke daerah,” ujarnya.
Selain itu, Mendagri juga meminta ada kesepahaman antara pemerintah daerah dengan aparat hukum seperti Polri dan Kejaksaan, agar upaya penegakan hukum tidak menimbulkan ketakutan dalam penggunaan anggaran pembangunan. Karena itu, ia meminta agar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) langsung ditindaklanjuti oleh penegak hukum.
“Kalau memang benar-benar tidak bisa dipertanggungjawabkan, baru bisa diusut. Itu pun jangan tumpang tindih, kalau sudah Kejaksaan yang menangani jangan diambil lagi oleh penegak hukum lainnya,” ujar Tjahjo.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara