Jakarta, Aktual.com – Pada pembentukan Holding BUMN sektor Industri Migas, Pemerintah telah menegaskan prioritas pengalihan saham terlebih dahulu melalui RUPS, kendatipun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Holding Migas belum ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Akibatnya, pemerintah juga belum memastikan rencana strategic holding setelah saham Pemerintah di PGN dialihkan ke Pertamina hingga PGN mejadi anak usaha Pertamina. Pemerintah belum memastikan langkah seperti apa antara PGN, dan anak usaha lainnya untuk dikonsolidasikan kepada berbagai bisnis Pertamina saat ini melalui berbagai anak usahanya.
“RUPS nanti holdingnya. Yang dimaksud PGN menjadi bagian dari Pertamina. Tapi kalau menyelesaikan Pertagas (anak usaha Pertamina) dan lain-lain itu diharapkan Maret. Kemudian, kita rencana besar untuk strategic holding Pertamina itu yang sedang digarap. Kita harapkan selesai minggu-minggu ini (PP). RUPS itu persetujuan untuk pengalihan saham,” kata Deputi Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno di Jakarta, Selasa (23/1).
Seperti persoalan eksistensi Pertagas setelah holding, pemerintah maupun Pertamina belum memastikan bentukannya akan seperti apa dengan kehadiran PGN.
“Pertagas itu lagi dikaji oleh tim transaksi, sedang dilihat valuasi seperti apa. Jadi ini integrasi, bentuknya melebur atau gabung atau akuisisi biasa itu nanti,” pungkas Fajar.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta