Jakarta, Aktual.com- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan bahwa Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) bukan dibangun sebagai sarana kegiatan-kegiatan keagamaan. Sebab, RPTRA merupakan tempat berkumpul untuk semua agama, suku, dan semua latar belakang.
“Boleh enggak untuk RPTRA digunakan untuk kegiatan-kegiatan keagamaan? Tidak boleh. karena RPTRA itu adalah fungsi simbol dimana masyarakat bisa berkumpul apapun agamanya, apapun sukunya, apapun latar belakangnya ya,” kata Djarot di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (7/6).
Djarot mengatakan bahwa RPTRA dapat digunakan sebagai acara resepsi dan sunatan. Namun, untuk pengajian dan Kegiatan agama lainnya disarankan untuk tidak menggunakan RPTRA dan untuk Taman Pendidikan Al-quran (TPA) lebih baik menggunakan mesjid.
“Contohnya begitu. Bisa engga Kegiatan acara resepsi boleh? boleh, sunatan? boleh gitu ya. Tapi, kalau untuk pengajian dan sebagainya sebaiknya tidak di RPTRA ya, until TPA ya taman pendidikan Al-quran itu di mesjid ya. Kita kembali fungsi masing-masing,” jelas Djarot..
Disisi lain Djarot meminta agar RPTRA tidak digunakan untuk tempat mojok mencari Jodoh. Karena, tempat tersebut untuk anak-anak dan perempuan.
“RPTRA bukan misalkan tidak bisa digunakan sebagai tempat mojok untuk cari jodoh, ga boleh ya. karena itu anak untuk perempuan, ga boleh. ini, fungsi fungsi akan kita kuatkan di dalam Pergub dan Pergub akan kita angkat kita ajukan ke dalam perda,” ujar Djarot.
.
Pewarta : Gespy Kartikawati Amino
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs












