Padang, Aktual.com – Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia, segera berkirim surat ke Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) terkait Rumah Sakit Indonesia yang dijadikan markas pasukan Israel.
“Dalam beberapa hari ini MER-C akan berkirim surat ke WHO agar badan kesehatan dunia itu mengirimkan tim investigasi ke sana,” kata Presidium MER-C Indonesia Sarbini Abdul Murad saat dihubungi di Padang, Sumatera Barat, Kamis (21/12).
Sarbini juga menekankan pentingnya agar WHO menginstruksikan tentara Israel untuk segera meninggalkan fasilitas kesehatan tersebut.
“WHO mempunyai kewenangan itu,” ujar Sarbini.
Pada tanggal 6 November 2023, juru bicara The Israel Defence Forces (IDF), Daniel Hagari, menyatakan adanya terowongan di Rumah Sakit Indonesia yang diduga menjadi markas Hamas. Namun, tuduhan tersebut telah dibantah oleh Sarbini karena tidak ada bukti yang mendukung klaim tersebut.
Setelah gencatan senjata, Israel mengeluarkan ultimatum agar Rumah Sakit Indonesia di Gaza dikosongkan. Ironisnya, tentara Israel malah mengambil alih rumah sakit tersebut sebagai markas militer.
Sarbini mengecam tindakan Israel yang dianggap melanggar hukum humaniter internasional dengan menjadikan rumah sakit sebagai sasaran. Ia menegaskan bahwa rumah sakit merupakan institusi netral yang seharusnya tidak boleh dijadikan tempat militer.
“Tidak boleh ada tentara di rumah sakit dan itu sangat kami kecam,” ujar Sarbini.
Melihat tragedi kemanusiaan di Palestina, terutama di Jalur Gaza, Sarbini cukup menyayangkan sikap Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dianggapnya cenderung pasif. Baginya, untuk menghentikan tindakan kejam Israel, diperlukan langkah konkret dari komunitas internasional.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan