RUBT terbagi atas dua ruangan, yaitu ruangan pertama yang terletak di bagian terujung, dan ruangan kedua, berada di dekat pintu. Apabila ada pasien yang mengalami gangguan selama terapi, maka ia akan dipindahkan dari ruangan terujung ke ruangan terdekat dengan pintu yang tekanannya lebih rendah.

Seluruh kegiatan dalam RUBT terpantau dalam pemantau yang berada di luar ruangan. Perawat pun akan mendampingi pasien sepanjang terapi berlangsung selama dua jam.

Pasien yang masuk diwajibkan mengenakan kimono khusus, serta tidak diperbolehkan membawa barang apa pun, khususnya yang terbuat dari logam.

Hingga hari kedelapan pencarian, RS Polri baru menerima 19 penyelam dari unsur Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Mabes Polri untuk menjalani terapi hiperbarik.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid