Pilkada Serentak Tahap II (Aktual/Ilst.Nlsn)
Pilkada Serentak Tahap II (Aktual/Ilst.Nlsn)

Jakarta, Aktual.com – Kepala Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (AL) Mintohardjo, Kolonel Wiweka mengatakan pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menentukan hasil pemeriksaan kesehatan para calon gubernur dan wakil gubernur dan hanya melakukan pemeriksaan saja.

“Kita hanya menyerahkan hasil pemeriksaan kita ke KPUD,” ujar Kolonel Wiweka di Kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (21/9).

Kemudian nantinya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI yang akan menentukan seluruh hasil pemeriksaan kesehatan para calon dan mengumumkan kelayakannya sesuai persyaratan yang ada.

Menurut Wiweka, pihaknya melakukan pemeriksaan kesehatan untuk melihat kemampuan para cagub dan cawagub tersebut dalam mengemban tugas nantinya.

“Kami tidak menyatakan sehat atau tidak. Nanti kita hanya menyatakan able atau disable, mampu melaksanakan tugas sebagai kepala daerah untuk kurun waktu lima tahun ke depan, hanya itu,” terang dia.

Pemeriksaan tersebut rencananya berlangsung selama dua hari. Pasangan cagub dan cawagub DKI akan menjalani serangkaian pemeriksaan pada 24 dan 25 September 2016 di Ruang Medical Check-Up yang terletak di RS TNI AL Mintohardjo.

 

*Butho

Artikel ini ditulis oleh: