Dengan anggapan akan mendongkrak efek alkohol, beberapa orang menambahkan obat-obatan ke dalam minuman keras. Mulai dari minuman berenergi, spirtus, obat tetas mata, obat sakit kepala, hingga obat nyamuk.
Sementara itu, Kepala Bidang Layanan Masyarakat Dinas Kesehatan Jawa Barat Marion Sinaga menambahkan, semua Rumah Sakit tetap siap 24 jam. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang, Rumah Sakit harus siap menampung.
“Untuk menghadapi ledakan kasus, pastinya dibutuhkan obat-obatan, untuk pengobatan pasien. Syukur semua rumah sakit dapat menampung seluruh korban. Rumah Sakit di Jawa Barat siap melayani kasus-kasus kesehatan apapun di Jawa Barat dan Dinkes siap membantu,” kata Marion.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara