Jakarta, Aktual.co — Langkah optimalisasi penerimaan negara yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui peningkatan penerimaan pajak dan pengalihan subsidi harga bahan bakar minyak (BBM) telah menunjukkan hasil. Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menyebutkan, untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 tersedia ruang fiskal sebesar Rp 230 triliun.
Menurut Menkeu Bambang Brodjonegoro, ruang fiskal sebesar Rp 230 triliun itu akan dialokasikan kepada berbagai belanja dengan keutamaan atau yang paling besar adalah belanja infrastruktur.
“Kementerian seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pertanian adalah 3 (tiga) kementerian yang mendapatkan tambahan anggaran kementerian lembaga terbesar diantara semua kementerian,” kata Bambang Kepada wartawan seusai sidang kabinet paripurna di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/12) sore, seperti dikutip dari laman setkab, Jum’at (26/12).
Selain ketiga kementerian itu, menurut Bambang, tambahan anggaran dari penerimaan pajak dan pangalihan subsidi BBM akan dialokasikan untuk program perlindungan sosial, sehingga Kementerian Pendidikan dan Kementerian Sosial utamanya, juga akan mendapatkan tambahan anggaran yang besar.
Adapun untuk transfer daerah, menurut Menkeu, ad tambahan yang signifikan untuk anggaran dana desa. “Alokasi dana desa akan ditambah Rp 11 triliun sehingga total menjadi Rp 20 triliun di dalam APBN-P 2015, sedangkan dana alokasi khusus akan ditambah Rp 20 triliun khususnya terkait infrastruktur,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:

















