Jakarta, Aktual.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) mencapai Rp775,60 miliar hingga 22 Desember 2025. Angka tersebut melampaui target PNBP 2025 sebesar Rp500 miliar.
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana mengatakan capaian tersebut menunjukkan meningkatnya kepatuhan pelaku usaha dalam memanfaatkan ruang laut sesuai ketentuan yang berlaku.
“PNBP dari KKPRL hingga 22 Desember 2025 mencapai Rp775,60 miliar atau 155,12 persen dari target,” ujar Kartika dalam konferensi pers Capaian Kinerja KKP 2025 di Jakarta, Selasa.
Selain capaian PNBP, KKP juga mencatat kinerja penyelenggaraan penataan ruang laut kewenangan pemerintah pusat mencapai 122,23 persen dari target. Sementara itu, penyelenggaraan zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang menjadi kewenangan pemerintah daerah terealisasi 100 persen sepanjang 2025.
Kartika menjelaskan penataan ruang laut menjadi instrumen penting dalam mendukung kebijakan ekonomi biru karena mampu memberikan kepastian usaha sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan pesisir.
Sepanjang 2025, KKP telah menerbitkan 773 persetujuan KKPRL dari target 600 persetujuan atau mencapai 128,83 persen. Selain itu, dilakukan pula 138 kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang laut dari target 60 kegiatan atau setara 230 persen.
“Pengendalian ini penting agar pemanfaatan ruang laut sesuai peruntukan, tidak menimbulkan konflik, dan tetap menjaga fungsi ekologis,” kata Kartika.
KKP juga mencatat indeks kepatuhan pengendalian pemanfaatan ruang laut mencapai 8,03 atau 114,71 persen dari target, sementara efektivitas penyelenggaraan penataan ruang laut terealisasi 100 persen.
Menurut Kartika, capaian tersebut didukung integrasi rencana tata ruang laut dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi. Hingga akhir 2025, sebanyak 25 provinsi telah memiliki peraturan daerah RTRW terintegrasi dengan ruang laut.
Ke depan, KKP akan terus memperkuat pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang laut guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
(RACHMA PUTRI)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi
















