Jakarta, Aktual.com – Milisi Houthi di Yaman telah menyerang Bandara Internasional Abha di Provinsi Asir di bagian barat daya Arab Saudi dengan rudal, melukai 26 orang di dalam bandara.

Juru bicara Koalisi untuk Mengembalikan Legitimasi di Yaman, Kolonel Turki Almaliki, mengatakan bahwa pada pkl.02.21 Rabu (12/6) pagi waktu setempat sebuah rudal ditembakkan oleh milisi Houthi dan mengenai ruang kedatangan di Bandara Internasional Abha, yang menampung ribuan penumpang dari berbagai negara setiap hari. .

Sebanyak 26 penumpang sipil dari berbagai negara terluka dalam serangan itu, termasuk tiga wanita dari Yaman, India dan Saudi, dan dua anak-anak Saudi, kata Kolonel al-Maliki, dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari Saudi News Agency (SPA).

Delapan orang dibawa ke rumah sakit untuk dirawat karena cedera sedang, sementara 18 lainnya dirawat di bandara, menderita luka ringan.
Serangan itu juga menyebabkan kerusakan pada ruang tunggu bandara.

Kolonel Almaliki menambahkan bahwa pasukan militer dan keamanan bekerja untuk menentukan jenis rudal yang digunakan dalam serangan teror.

Milisi Houthi yang didukung Iran mengklaim, melalui medianya, tanggung jawab penuh atas serangan teror, mengatakan mereka telah menembakkan rudal jelajah.

Pernyataan itu adalah klaim niat mereka untuk menargetkan warga sipil dan lokasi sipil, yang tunduk pada perlindungan khusus di bawah hukum internasional kemanusiaan.

Dengan demikian, ini bisa berarti kejahatan perang dengan menargetkan warga sipil dan objek sipil secara sistematis.

Serangan ini juga mencerminkan pembelian senjata khusus baru oleh milisi teroris ini; kelanjutan dukungan rezim Iran dan praktik terorisme lintas batas; dan pelanggaran terus menerus terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan, termasuk Resolusi 2216 dan Resolusi 2231.

Kolonel Almaliki menekankan bahwa dalam menghadapi serangan teroris milisi Houthi, serta pelanggaran tidak bermoralnya, Komando Pasukan Gabungan Koalisi akan mengambil langkah segera dan tepat waktu untuk mencegah milisi teroris ini, dan untuk memastikan perlindungan warga sipil dan sipil benda.

Selain itu, operasi teroris yang bertanggung jawab atas perencanaan dan pelaksanaan serangan teroris ini akan dimintai pertanggungjawaban, sesuai dengan hukum humaniter internasional dan aturan adatnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan