Jakarta, Aktual.co — Bos Grup Parna Raya Marihad Simbolon disebut ikut melobi permohonan rekomendasi penurunan formulasi harga gas amoniak kepada PT Kaltim Parna Industri.
Hal tersebut diakui oleh Bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Rudi Rubiandini ketika menjadi saksi di sidang lanjutan terdakwa Artha Meris Simbolon di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/10).
Rudi mengaku, ketika itu Marihad mengeluh bakal bangkrut bila harga jual gas kepada perseroannya tidak berubah. Bahkan, kata Rudi Marihad pernah tiba-tiba datang ke kantornya. Marihad, menurut dia, langsung mengeluh soal harga gas itu.
“Marihad datang ke kantor saya, sekitar lima menit saja, mengeluh masalah PT KPI akan gulung tikar kalau harga gas tetap seperti ini,” kata terpidana kasus suap proyek SKK Migas itu.
Rudi mengaku, dari laporan anak buahnya, Popi Ahmad Nafis, diketahui ada kesenjangan harga jual amoniak dari Total kepada perusahaan lain di Kalimantan Timur. PT KPI, lanjut dia, harus membeli gas amoniak dari perusahaan minyak dan gas asal Prancis itu dengan harga USD 12. Sementara saingan mereka, PT Kaltim Pasific Amoniak, bisa membeli dengan harga USD 5.
“Marihad mau dinegosiasikan dengan penjualnya. Karena gasnya dari Total. Setelah itu dilakukan negosiasi. Ternyata yang sudah dilakukan harga untuk PT KPA dinaikkan, tapi PT KPI belum diapa-apakan. Mestinya selesai negosiasi Maret 2013, tapi April belum selesai,” kata Rudi.
Bahkan, Rudi mengaku pernah diajak Marihad bermain golf di lapangan golf Gunung Geulis. Di sela-sela kegiatan itu, lanjut dia, Marihad kembali mengulangi permintaannya kepada Rudi.
“Marihad pernah mengajukan permohonan ke BP Migas ingin membangun perusahaan gas di Jawa Timur. Tapi tidak jadi. Dia menanyakan lagi soal itu, tapi saya bilang tidak mungkin karena seluruh gas amoniak di Jawa Timur didistribusikan untuk pupuk,” kata Rudi. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu
Nebby