Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co — Terpidana kasus suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini, menyebut bekas pelatih golfnya, Deviardi alias Ardi telah berkhianat saat memberi kesaksian di persidengan.
Sebab, bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi itu  menyangkal pernah meminta Ardi menjadi tangan kanannya dalam urusan lobi Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon, soal pengajuan rekomendasi penurunan formulasi harga gas amoniak.
Rudi pun kembali menyangkal memperkenalkan Ardi kepada Meris, di sela-sela permainan golf di lapangan golf Gunung Geulis. Dia juga menampik meminta Ardi menyimpan uang pemberian para kontraktor migas. Dia juga menuding kesaksian Deviardi menyimpang dari fakta.
“Pada saat itu di persidangan, saudara Deviardi mengaku seolah-olah saya yang menyuruh, itu adalah sebuah pengkhianatan dari saudara Deviardi,” kata Rudi saat memberikan kesaksiannya pada sidang terdakwa Artha Meris Simbolon di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (16/10), .
Rudi pun keukeuh tidak sekalipun pernah meminta Ardi mengumpulkan dan menyimpan duit-duit haram itu. Dia bahkan berkelit menolak dan memarahi Ardi lantaran aliran uang-uang itu.
Kesaksian Rudi itu bertolak belakang dengan keterangan Ardi. Dalam sidang dia mengakui melaporkan penerimaan uang suap dari Meris kepada Rudi sebesar USD 522,500, bahkan sampai menyimpannya dengan rapi di kotak penyimpanan di Bank CIMB Niaga cabang Pondok Indah. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu
Nebby