Jakarta, Aktual.co — Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi, Rudi Rubiandini mengaku pernah bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Abraham Samad di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 2013.
Demikian disampaikan Rudi saat bersaksi dalam sidang untuk terdakwa Sutan Bhatoegana, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikir), Kamis (4/6).
“Pada 5 Mei bertemu Abraham Samad, saya ngobrol informal dan mengatakan ingin bertemu di kantor untuk menyampaikan beberapa hal, supaya saya bisa melangkah, seperti apa menghadapi situasi yang berat itu (kondisi di SKK Migas),” ungkap Rudi, di depan Majelis Hakim.
Setelah pertemuan tersebut, Rudi mengaku sempat mengirim surat ke KPK, 10 Mei 2013. Perihal surat tersebut sebagai lanjutan dari pembicaraan antara Rudi dan Abraham di Makassar.
Namun demikian, setelah pengiriman surat itu, pada 13 Agustus 2013 Rudi justru diciduk oleh tim Satuan Tugas (Satgas) KPK.
”Tanggal 10 Mei saya kirim surat ke KPK. 24 Mei saya menjadi target KPK. Namun 13 Agustus saya di OTT. Proses di tengahnya hanya bumbu-bumbu,” sesalnya.
Lebih jauh disampaikan Rudi, dia pun mempertanyakan mengenai penangkapan dirinya. Pasalnya, pasca diangkat menjadi Kepala SKK Migas, dia berencana melakukan pembenahan, termasuk permainan kotor di internal lembaganya.
“Bahwa saya di SKK Migas sejak awal justru ingin membenahi. Pembenahan dilakukan terutama adalah dalam pengadaan, bahwa artinya memang saya mau melakukan pembenahan,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby