Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul menilai bahwa setiap mitra kerja komisi bidang hukum sudah bekerja maksimal, meski masih ada kekurangan.
Salah satunya, kinerja Kejaksaan Agung dibawah pimpinan HM Prasetyo yang acap kali kalah praperadilan dalam penanganan kasus La Nyala Mattalitti yang menjadi sorotan publik.
“Saya rasa pak Prasetyo juga bekerja keras, masalah praperadilan itu yang saya selalu katakan di dalam menjadikan seseorang tersangka harus memilki dua alat bukti yang kuat, kalau tidak, jangan, agar dibawa praperadilan tidak kalah,” kata Ruhut saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (14/7).
Tidak hanya itu, Ruhut juga mempertanyakan sikap ragu Prasetyo dalam mengeksekusi para terpidana mati kasus narkotika.
“Saya mohon sama Jaksa Agung kaitannya dengan narkoba kalau sudah sekali PK (peninjauan kembali) sudah tidak perlu PK lagi, jangan PK itu seperti film rambo ada jilid 1, 2, dan 3, sekali PK lalu eksekusi saja,” sebut politikus Demokrat itu.
“Artinya PK itu tidak bisa menghalangi eksekusi, itu hukum. dan hukuman mati itu hukum positif di Indonesia dan harus dilakukan dan itu sudah sesuai janji presiden, sehingga tidak perlu ragu-ragu,” ujarnya.
Laporan: Novrizal
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang