Jakarta, Aktual.co — Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki tidak mau berkomentar ikhwal ditolaknya gugatan praperadilan penyidik Novel Baswedan oleh pengadilan negeri Jakarta Selatan, sore tadi.
“Saya tidak akan mencampuri alasan praperadilan. Jangankan Novel yang menyangkut masalah KPK. Saya jawab proporsional,” ucap Ruki, usai rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI, di Jakarta, Selasa (9/6).
Menurut Ruki, pihaknya akan mengintensifkan biro hukum KPK untuk menghadapi gugatan hukum secara proporsional.
“Saya tidak mau mencampuri kerjaan masing-masing intistusi apalagi pengadilan, harus kita hormati, pendapatnya kita hormati. Bahwa kita tidak puas dengan hasilnya, kita lakukan proses hukum yang lain,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang