Jakarta, Aktual.co — Diduga karena telah memutar karya musisi tanpa izin. ‘Motor’ grup band Radja, manajemen Nagaswara bersama kuasa hukumnya, akhirnya melaporkan rumah karoeke milik pedangdut Inul Daratista ke Mabes Polri.
Kedatangan Ian Kasela dan kawan-kawan bersama kuasa hukum dan perwakilan label Nagaswara kali ini bertujuan, untuk mengklarifikasi penanganan laporan prihal pembajakan hak ciptanya kepada Polisi.
“Saya mewakili Direktur Nagaswara, pak Rahayu untuk menanyakan proses lanjutan P-21 kepada tersangka, kami meminta data dan sejauh mana penanganannya,” terang Edi, kuasa hukum band Radja, saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, di kawasan Kebayoran, Jakarta, Selasa (17/3).
Sekarang ini pihak penyidik telah menetapkan tersangka pembajakan yang tak lain adalah Direktur rumah karaoke Inul Vista yang berinisial ‘Mr. K’.
Terkait masalah pembajakan ini, pihak penyidik telah melakukan pemanggilan kepada tersangka. Namun yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih berada di luar negeri.
“Tersangka Mr. K, Presdir Inul Vista. Sudah dipanggil tapi masih di Korea,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kuasa hukum band Radja, Edi mengatakan upaya ini juga ditujukan untuk memberantas oknum pembajak hak cipta lainnya.
“Untuk selanjutnya penyidik akan berkoordinasi dengan manajemen untuk kasus ini. Kami ingin memberantas ‘begal-begal’ hak cipta,” jelasnya.
Untuk diketahui, selain rumah karoeke Inul Vista sudah ada lima perusahaan karaoke yang dilaporkan karena kasus tersebut. Di antaranya karoeke Happy Puppy, Charlie Karaoke, Diva Karoeke, dan Nav.
Artikel ini ditulis oleh:















