Surabaya, Aktual.co — Rumah ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin, di Jalan Raya Kupang Jaya, Nomer 4-2, Surabaya, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (4/12).
Penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 09.00 WIB, masih belum berakhir hingga siang ini.
Beberapa petugas berseragam rompi KPK masuk k rumah berlantai dua. Petugas KPK sempat kesulitan memasuki rumah, karena dalam keadaan terkunci, sehingga terpaksa dibuka paksa menggunakan las.
Rumah tersebut tampak kosong seperti ditinggal penghuninya. Sebab, pintu di dalam juga dalam keadaan terkunci sehingga kembali dibuka paksa.
Hingga siang, ini belum ada komentar dari KPK tentang penggeledahan rumah Fuad Amin.
Salah satu petugas keamanan kompleks, Andre, membenarkan jika rumah tersebut adalah milik Fuad Amin.
“Rumah ini sering kosong. Jarang sekali ada penghuninya. Cuma sewaktu-waktu aja yang punya itu datang ke sini.” kata Andre, (4/12).
Seperti diketahui, mantan Bupati Bangkalan dua priode yang juga menjabat Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (2/12/2014) dini hari, lantaran dugaan kasus suap migas Bangkalan.
Artikel ini ditulis oleh: