Samadikun Hartono, terpidana kasus penyelewengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang ditangkap di Tiongkok, punya rumah mewah di kawasan elite di Jakarta. Rumah diperkirakan bernilai Rp 200 miliar, berada di Jalan Jambu nomor 88, Menteng, Jakarta Pusat.

Artikel ini ditulis oleh: