Jakarta, Aktual.com — Rumah tempat pembuatan senjata rakitan yang berlokasi di jalan Yos Sudarso Komplek Airmantan Rt 28 Kelurahan Telaga Biru, Banjarmasin Barat masih dipasang garis polisi karena masih dalam porses penyelidikan polisi.
“Rumah yang dijadikan tempat pembuatan sejata rakitan itu masih kami pasang garis polisi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Wildan Alberd SIK di Banjarmasin, Jumat (28/8).
Ia mengatakan, selama tempat itu dipasang garis polisi siapapun tidak boleh melintasinya tanpa izin dari pihak Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin.
“Bisa kami lepas apabila penyelidikan dan penyidikan sudah dinyatakan selesai dan tempat kejadian sudah dinyatakan aman,” ujar perwira menengah itu.
Untuk diketahui, dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Unit Kejahatan dan Kekerasan Polresta setempat berhasil menyita barang bukti di antaranya 50 peluru hampa aktif, 25 peluru tajam aktif, satu unit mesin gurinda, satu unit mesin bor, satu unit mesin bubut dan dua buat tang serta obeng.
Bukan itu saja, polisi juga menyita satu unit senjata laras panjang jenis senapan angin aktif, tiga unit senjata laras panjang jenis senapan angin tidak aktif dan tiga unit laras pendek masih dalam proses pembuatan.
Wildan terus mengatakan, untuk senjata api laras panjang sudah dilakukan pengujian di Brimob Polda Kalsel pada Jumat (28/8) pagi sekitar pukul 09.00 Wita. Hasil pengujian senjata tersebut hampir mendekati sempurna dalam pembuatan dan untung saja polisi cepat tahu dan melakukan penggerebekan.
“Pada saat diuji di Brimob, senjata itu meletus duluan sebelum waktunya atau sebelum pemicu digerakan,” kata macan satu Polresta Banjarmasin itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby