Medan, Aktual.com – Rumah semi permanen yang ditinggalkan Rianto (40) korban pembunuhan sekeluarga di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, tidak akan disewakan atau dijual kepada orang lain.
“Rumah tersebut, hanya akan ditempati dan dirawat oleh keluarga dan orang yang dianggap seperti saudara,” kata Wagiman (66), orang tua Rianto, saat ditemui di Mabar, Minggu (16/4).
Rumah yang saat ini masih belum dikosongkan itu, menurut dia, akan dijadikan sebagai kenangan, atas kejadian peristiwa pembunuhan sekeluarga yang menghilangkan nyawa anak kesayangannya itu.
“Rumah tersebut, akan dijadikan sebagai pembangkit semangat hidup bagi keluarga, agar semakin tabah dalam menghadapi segala cobaan diberikan Allah SWT,” ujarnya.
Wagiman menyebutkan, rumah tersebut akan diserahkan kepada pihak famili untuk merawatnya, karena dirinya tak bisa mengelola bangunan tersebut, disebabkan sudah tua dan juga tidak memiliki waktu.
Artikel ini ditulis oleh: