Jakarta, Aktual.com – PT Pertamina (Persero) menegaskan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Pertamina tidak mengalami penyesuaian atau kenaikan harga.
“Harga BBM Pertamina masih tetap dan belum ada rencana penyesuaian harga,” tegas Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (5/9) malam.
Sebagai salah satu badan usaha hilir migas, Pertamina akan terus memantau kondisi nilai tukar rupiah ini, lanjut Adiatma agar Pertamina tetap mampu menjaga penyediaan dan melayani kebutuhan BBM di masyarakat.
Selaku Badan Usaha, Pertamina akan melaporkan setiap perubahan harga BBM kepada Pemerintah melalui Menteri ESDM, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 34 tahun 2018 tentang perhitungan harga jual eceran BBM.
“Pertamina patuh pada aturan Pemerintah bahwa setiap penyesuaian harga harus dilaporkan dahulu,” jelas Adiatma.
Sebelumnya beredar informasi di beberapa media sosial bahwa akan ada kenaikan BBM di mana Premium akan menjadi Rp9.500, Pertalite Rp11.000 dan Pertamax Rp14.000, namun Pertamina menegaskan belum ada rencana perubahan harga.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan