Karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) mengisi BBM jenis Pertamax di SPBU, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/18). Langkah pemerintah melakukan penyesuaian BBM semakin memberatkan rakyat dan jelas tidak pro rakyat. Daya beli akan kembali terganggu karena langkah tersebut menyulut inflasi. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah perlu menjamin ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) premium karena kenaikan harga BBM nonsubsidi serta tren melemahnya rupiah dapat membuat warga lebih memilih harga yang lebih murah untuk menyesuaikan kebutuhan sehari-hari.

“Di tengah melemahnya daya beli rakyat karena melemahnya nilai tukar rupiah dan besarnya kebutuhan premium karena besarnya disparitas harga, maka kondisi tersebut berpotensi mendorong terjadinya kelangkaan premium apabila pemerintah tidak menambah pasokan premium yang beredar,” kata Ketua Bidang Ekonomi, Industri, Teknologi, Lingkungan Hidup DPP PKS, Memed Sosiawan, Jumat (9/3).

Memed mengingatkan bahwa tren pelemahan rupiah yang terjadi sebelumnya juga sudah didahului oleh tren kenaikan harga minyak di pasar global yang mendekati 70 dolar Amerika Serikat per barel, lebih besar dari asumsi makro APBN 2018 bahwa Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) sebesar 48 dolar AS per barel.

Ia berpendapat, meskipun pemerintah telah menyatakan bahwa harga premium dan solar (BBM Bersubsidi) tidak berubah dan pemerintah akan menambah subsidi premium dan solar agar harga per liternya tetap sampai akhir tahun, namun untuk harga BBM nonsubsidi disesuaikan dengan kondisi harga minyak dunia.

Hal tersebut, lanjutnya, dapat mengubah perilaku konsumen dengan beralih ke BBM jenis premium atau pertalite.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid