Jakarta, Aktual.com – Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, perusahaan milik negara yang operasionalnya menggunakan valuta asing siap menggunakan fasilitas lindung nilai (hedging) dalam menghadapi kondisi nilai tukar rupiah yang kembali melemah terhadap dolar AS.
“Pada dasarnya kita ada instrumen ‘hedging’ yang bisa digunakan antar-BUMN melalui fasilitas swap untuk membantu pengelolaan risiko keuangan,” kata Menteri Rini Soemarno di Jawa Timur, Minggu (1/7).
Dalam melakukan lindung nilai, dirinya harus melihat dari sisi BUMN yang melakukan ekspor maupun impor karena memang membutuhkan dan menerima devisa dalam bentuk valuta asing. Adapun produk-produk transaksi lindung nilai meliputi forward, swap, option, cross currency swap dan interest rate swap.
“Salah satu BUMN yang menggunakan valas dalam jumlah besar setiap hari yaitu PT Pertamina (Persero) yang mencapai sekitar 150 juta dolar AS atau setara dengan sekitar Rp2,5 triliun,” jelasnya.
Selanjutnya, BUMN yang menerima pendapatan dalam valuta asing, antara lain PT Aneka Tambang Tbk (Persero), PT Bukit Asam Tbk (Persero), PT Timah Tbk (Persero), PT PGN Tbk (Persero), PT Pupuk Indonesia Tbk (Persero), PT Pelindo II (Persero) dan Garuda Indonesia.
“Fasilitas hedging bagi BUMN yang membutukan valas untuk keperluan impor, tetapi di sisi lain juga banyak BUMN yang mendapatkan dolar dari hasil ekspor. Ini bisa dimanfaatkan untuk mengcover kebutuhan valas dalam negeri,” ujarnya.
Meski begitu, Rini tidak menyebutkan berapa lama kemampuan pemerintah dalam menyediakan fasilitas hedging tersebut yang dimaksud. Ia hanya menjelaskan bahwa skenario lindung nilai sudah pernah dijalankan BUMN pada tahun 2016 ketika nilai tukar rupiah terhadap dolar AS merosot tajam hingga ke level Rp14.500.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka