Jakarta, Aktual.com — Tarif listrik PT PLN pada bulan April 2016 bagi 12 golongan tarif kembali mengalami penurunan. Golongan tarif tersebut sebelumnya telah mengikuti mekanisme tarif Adjustment.

“Penurunan tarif listrik berkisar antara Rp8 hingga Rp12 per kWh. Besaran variabel yang mempengaruhi perubahan tarif April 2016 antara lain nilai tukar rupiah, harga minyak bumi dan inflasi,” ujar Kepala Divisi Niaga PT PLN, Benny Marbun dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (31/3).

Lebih lanjut dikatakan bahwa variabel penurunan tersebut dipengaruhi faktor nilai tukar Rupiah yang menguat pada Februari Rp13.516/US$ dari bulan Januari diposisi Rp13.889/US$. Kemudian, Harga minyak bumi (ICP) yang naik di bulan Februari 2016 di 28,29 US$/barrel dari Januari 2016 di 27,49 US$/barrel. Sedangkan Inflasi mengalami penurunan di Februari 2016: – 0,09% dari bulan Jan 2016 sebesar 0,51%.

Besaran tarif listrik April 2016 adalah sebagai berikut:

1. Tarif TR: Rp1.343/kWh, turun Rp12 dari Maret 2016 (Rp.1355/kWh). Tarif dalam golongan ini yang berubah adalah R1/1300 VA; R1/2200VA; R2/3500-5500 VA; R3/6600 VA ke atas; B2/6600VA sd 200 kVA; P1/6600VA sd 200 kVA; P3.

2. Tarif TM: Rp.1033/kWh, turun Rp.9 dari Maret 2016 (Rp.1042/kWh). Tarif yang berubah: B3/di atas 200 kVA; I3/ di atas 200 kVA; P2/di atas 200 kVA.

3. Tarif TT: Rp.925/kWh, turun Rp.8 dari Maret 2016 (Rp.933/kWh). Tarif yang berubah: I-4/30 MVA ke atas.

“Penurunan tarif pada April 2016 dapat dimanfaatkan konsumen, khususnya industri untuk meningkatkan daya saing produksinya,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka