Di sisi lain, lanjut dia, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang bertujuan untuk meningkatkan standar pelayanan perizinan yang efisien, mudah, dan terintegrasi tanpa mengabaikan tata kelola pemerintahan yang baik. Diharapkan dapat mendorong realisasi investasi lebih tinggi.
Sementara itu, dalam kurs tengah Bank Indonesia (BI) pada Senin ini (4/9) mencatat nilai tukar rupiah bergerak menguat ke posisi Rp13.345 dibandingkan posisi sebelumnya Rp13.351 per dolar AS.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby