Jakarta, Aktual.com – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2021 yang dilaksanakan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) pada Senin (03/05) memutuskan tidak membagikan deviden tahun buku 2020 kepada Pemerintah dan Pemegang Saham.

“PGN terus berupaya mengoptimalkan portofolio Subholding Gas dalam memberikan kebermanfaatan yang optimal. Dengan mengelola 96 persen infrastruktur nasional dan 92 persen niaga gas bumi nasional, PGN akan lebih komprehensif dalam menjalankan mandat maupun berbagai terobosan untuk mempertahankan kehandalan dan perluasan akses gas bumi nasional,” kata Direktur Utama PGN, Muhamad Haryo Yunianto dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (3/5).

RUPST juga menyetujui perubahan perubahan nomenklatur Direksi yaitu Direktur Komersial menjadi Direktur Sales dan Operasi, Direktur SDM dan Umum menjadi Direktur SDM dan Penunjang Bisnis serta Direktur Keuangan Menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

Selain itu, dalam RUPST tersebut, Pemegang saham juga memberhentikan dengan hormat beberapa Pengurus Perseroan sebagai berikut :

1. Komisaris Independen: Kiswo Darmawan
2. Direktur Utama: Suko Hartono
3. Direktur Infrastruktur dan Teknologi: Redy Ferryanto
4. Direktur Keuangan: Arie Nobelta Kaban
5. Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis: Syahrial Mukhtar

Suko Hartono yang semula menjabat sebagai Direktur Utama digantikan oleh Haryo Yunianto yang sebelumnya menjabat Direktur Penunjang Bisnis di holding Pertamina. Pemegang saham juga mengganti Direktur Keuangan yang sebelumnya dijabat oleh Arie Nobelta Kaban menjadi Fadjar Harianto Widodo yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan Pertamina EP.

Direktur Infrastruktur dan Teknologi Redy Ferryanto digantikan Achmad Muchtasyar yang sebelumnya merupakan Direktur Pengembangan Usaha Rekind. Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis Syahrial Mukhtar digantikan Heru Setiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama SubHolding Power and New Renewable Energy Pertamina.

Dengan demikian, maka susunan keanggotaan Direksi dan Dewan Komisaris PGN menjadi sebagai berikut:

Susunan Komisaris
1. Komisaris Utama: Arcandra Tahar
2. Komisaris: Lucky Afirman
3. Komisaris: Warih Sadono
4. Komisaris Independen: Christian H. Siboro
5 Komisaris Independen: Dini Shanti Purwono
6. Komisaris Independen: Paiman Raharjo

Susunan Direksi
1. Direktur Utama: Muhamad Haryo Yunianto
2. Direktur Infrastruktur dan Teknologi: Achmad Muchtasyar
3. Direktur Sales dan Operasi: Faris Azis
4. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Fadjar Harianto Widodo
5. Direktur SDM dan Penunjang Bisnis: Beni Syarif Hidayat
6. Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis: Heru Setiawan

 

Artikel ini ditulis oleh:

Eka