Jakarta, Aktual.com – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menyepakati untuk pembagian dividen senilai Rp300 miliar atau sebesar 20 persen dari laba bersih 2018 perseroan yang mencapai Rp1,95 triliun.
“PTPP akan membayar dividen tunai Tahun Buku 2018 sebesar Rp300 miliar atau setara dengan Rp48,452 per saham,” kata Direktur Utama PTPP, Lukman Hidayat usai RUPST di Jakarta, Selasa (30/4).
Sepanjang 2018, ungkap Lukman, PTPP mampu meraih pendapatan usaha sebesar Rp25,11 triliun atau bertumbuh 16,82 persen (year-on-year).
Sehingga, laba tahun berjalan PTPP pada tahun lalu mencapai Rp1,95 triliun atau meningkat 13,34 persen (yoy).
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk dividend pay out ratio tersebut telah memberikan ruang fleksibilitas keuangan yang besar bagi PTPP untuk mendanai modal kerja, baik pembangunan infrastruktur hingga investasi dalam rangka memperkuat struktur modal.
“Usulan tersebut disetujui dan disahkan oleh pemegang saham dalam RUPST, sehingga dapat dibayarkan oleh perusahaan pada akhir Mei 2019 ini,” jelas dia.
Lukman menambahkan, dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp1,5 triliun di 2018, PTPP mencadangkan sebesar Rp1,2 triliun untuk penguatan ekuitas.
Sebagaimana diketahui, hingga akhir 2018 total ekuitas PTPP tercatat sebesar Rp16,31 triliun atau meningkat sebesar 14,55 persen dibandingkan dengan Rp14,2 triliun per 31 Desember 2017.
“Penguatan ekuitas ini bagian dari strategi pengembangan korporasi jangka panjang perusahaan melalui penguatan posisi keuangan. Sehingga dengan struktur modal yang sehat, PTPP diharapkan dapat terus tumbuh secara berkelanjutan untuk menciptakan nilai tambah lebih besar bagi pemegang saham,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin