Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja didampingi jajaran direksi melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Kamis (9/4/2020). Dalam pelaksanaan RUPST, BCA menyatakan, tetap mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) dan sesuai arahan pemerintah. Dalam rapat tersebut perseroan memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp555,- per saham. Dividen tersebut sudah termasuk dividen interim sebesar Rp100 per saham yang telah dibagikan pada tanggal 20 Desember 2019. BCA memandang, pemberian dividen tunai pada tahun buku 2019 ini mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan bisnis, tercukupinya kebutuhan modal untuk aksi korporasi akuisisi dua bank, serta adanya potensi penurunan capital charge terkait dengan perubahan metode perhitungan ATMR risiko operasional. AKTUAL/Eko S Hilman

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano