Jakarta, Aktual.com — Munculnya keraguan pada para investor terhadap program 35.000 MW yang dicanangkan pemerintah, memang benar adanya. Pasalnya proyek yang ditargetkan rampung pada tahun 2019 itu dinilai tidak realistis oleh kalangan pengusaha.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Pandu Sjahrir mengungkapkan, dengan konsidi belum adanya Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) maka sulit bagi investor untuk melakukan investasi.

“RUPTL merupakan rencana bagaimana orang memilih untuk berinvestasi. Tanpa adanya rencana, bagaimana orang mau berinvestasi?” katanya di Menara Kuningan Jakarta, Kamis (19/5).

Lebih lanjut dia merincikan jika penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA) dilakukan pada saat ini, maka diperkirakan finansial closing dan pembangunan baru bisa dimulai pada januari tahun 2017, sedangkan dari tahap pembangunan hinga selesai memakan waktu selama 3 tahun.

Dengan demikian jika proyek berjalan mulus dan dari 35.000 MW ditandatangani semua mulai saat ini, maka akan selesai tahun 2020.

“Sekarang uda pertengahan 2016, 6 bulan yang lalu kita sempat mempertanyakan bakal jadi ngak proyek 35.000MW. Misalkan sekarang kita tanda tangan semua dari proyek 35.000MW. Januari uda finansial closing dan mulai bangun, menurut PLN perlu waktu 3 tahun, maka tahun 2020 baru selesai. Jadi bangaimana itu ditargetkan selesai tahun 2019? saya hanya nanya aja, silahkan pikir,” pungkasnya.

Untuk diketahui, akibat minimnya realisasi program listrik 35.000MW membuat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengultimatum PLN agar menyerahkan revisi RUPTL paling lambat tanggal 20 bulan ini, pasalnya keterlambatan RUPTL tersebut dianggap sebagai penghambat program.

“Jika  belum diserahkan hingga 20 Mei, sebagai regulator kita ingatkan konsekuensinya. Ini terus terang sudah terlalu lama memang. Akibat dari keterlambatan ini panjang, ini bukan sekedar komplain penyerahan dokumen, tapi ikutan dari kelambatan ini jadi kemana-mana,” kata Sudirman di kantornya Jl Medan Merdeka Jakarta, Rabu (18/5).

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka