Jalan Jatim Rusak
Jalan Jatim Rusak

Tulangbawang, Aktual.com – Ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) terpantau mengalami banyak kerusakan dan berlubang. Kerusakan di jalanan yang selalu menjadi langganan pemudik saat Idul Fitri ini kerap menghambat arus lalu lintas kendaraan dan tidak jarang menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.

Beberapa ruas jalan yang telah ditambal pun kembali rusak karena curah hujan yang tinggi di wilayah Lampung dan banyaknya kendaraan besar seperti truk yang membawa muatan barang yang melebih kapasitasnya. Truk dan Bus yang melewati Jalintim pun sering kali harus bergerak melambat supaya tidak terguling akibat lubang-lubang jalan yang mengangga di sepanjang ruas tersebut.

Kondisi jalanan yang rusak mulai terpantau dari Tegineneng, Kabupaten Pesawaran hingga Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Titik kerusakan terparah terdapat di antara Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah hingga Unit II, Kabupaten Tulangbawang)

Mulyadi, seorang warga yang tinggal di Desa Buluh Cawang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan, bahkan mengatakan, kerusakan Jalintim sudah ditemui dari tempat tinggalnya hingga Kabupaten Tulangbawang. Pria yang berstatus sebagai PNS di OKI ini pun mendesak pemerintah untuk segera memperbaiki Jalintim sebelum arus mudik Lebaran mendatang.

“Terkadang tidak ada pilihan harus lewat jalintim ke Lampung. Tapi, jalannya sekarang banyak yang rusak, harus hati-hati dan waspada,” jelas Mulyadi.

Kerusakan ini sendiri terkesan ditanggapi lambat oleh pihak terkait. DPRD Lampung sendiri baru merencanakan rapat dengar pendapat dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampung dan Dinas Perhubungan Lampung untuk membahas hal ini sesaat sebelum bulan Ramadhan tiba.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Kadek Swadika mengatakan, perbaikan jalan lintas dan jalan provinsi akan segera dilakukan hingga kemantapan jalan mencapai 75 persen. Ia pun mewacanakan dibukanya kembali jembatan timbang di beberapa daerah di Lampung untuk menekan jumlah kendaraan besar yang muatan barangnya melebihi kapasitas kendaraan tersebut.[Teuku Wildan]

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid