Wakil Ketua DPR Fadli Zon menjawab pertanyaan wartawan mengenai pelaporan dirinya ke MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6). Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR karena diduga melanggar etik dewan dengan memanfaatkan jabatan untuk keperluan pribadi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./aww/16.

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menegaskan harus ada proses hukum terhadap wali murid yang melakukan pemukulan terhadap guru di SMK Negeri 2 Makassar. Sebab, guru merupakan orangtua kedua, setelah orangtua yang ada di rumah.

“Ya harus diproses hukum, engga boleh lah. Saya kira guru adalah orangtua kedua. Jadi engga boleh ada pemukulan terhadap guru dan tidak boleh main hakim sendiri,” kata Fadli, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (11/8).

“Jadi harus ada pengusutan secara tuntas untuk penegakan hukum (oleh aparat kepolisian),” tambah dia.

Menurut Fadli, jika saat ini guru sudah tidak dihormati lagi bahkan ada kriminalisasi terhadap guru, maka secara otomatis akan merusak sistem pendidikan di Indonesia.

“Kalau guru ini tidak dihormati lagi bahkan ada kriminalisasi terhadap guru, saya kira nanti ini akan merusak sistem pendidikan kita,” tandas politikus Gerindra itu.

(Novrizal Sikumbang)

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Arbie Marwan