Jakarta, Aktual.com – Masalah kembali mencuat di Rumah Susun Tipar Cakung, Jakarta Timur. Kali ini, Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI temukan ada 50 unit rusun di sana yang sudah berpindah tangan penyewa.
Dibuktikan dengan KTP yang dimiliki penyewa baru tidak sesuai dengan alamat rusun. Bukan itu saja, ternyata banyak unit yang sudah beralih fungsi. Ditemukan pula unit rusun yang kosong tidak ditempati dan penghuni yang tidak membuat KTP rusun. Penertiban pun dilakukan.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Ika Lestari Aji mengatakan bakal ada 300 unit rusun yang ditargetkan untuk ditertibkan.
Bukan hanya yang sudah beralih penyewa, tapi juga unit rusun yang dimodifikasi. Misal, seperti adanya penghuni yang membuat teralis baru. “Ini jelas melanggar aturan, karena sudah mengubah bentuk rusun, dan bisa jadi teralis itu digunakan untuk menyimpan barang yang dilarang,” kata Ika, Jakarta, Kamis (10/9).
Masalah di Rusun Tipar yang berjumlah 10 blok atau 1.000 unit itu bukan kali pertama ditemukan. Sebelumnya, tahun lalu, ada puluhan rusun yang disegel karena kasus serupa dan menunggak sewa. Jumlah tunggakannya pun cukup wow, mencapai Rp2,9 miliar.
Artikel ini ditulis oleh: