Makassar, Aktual.com – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan Suryanto, menyatakan kapasitas dari rumah tahanan negara yang dibawahinya itu sudah kelebihan hingga tiga kali lipat dari jumlah seharusnya.

“Kalau berbicara kapasitas tahanan di Rutan Makassar itu hanya sampai 600 orang yang dibina, tapi nyataknya sekarang ini sudah 1.548 orang tahanan,” ujarnya saat menerima tahanan baru dari Polda Sulselbar, Senin (25/4).

Suryanto mengatakan, jumlah tahanan sebanyak 1.548 orang itu dipastikan bertambah setelah 72 orang tahanan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Narkoba Polda Sulselbar dititipkan setelah kebakaran yang melanda, Senin pagi, sekitar pukul 04.00 Wita.

Dia menyebutkan, kondisi tahanan yang sudah semakin kelebihan beban itu bukan hanya terjadi di Makassar, melainkan hampir terjadi disemua Rutan di Indonesia.

“Jadi permasalahan over capacity tahanan ini bukan hanya di Makassar, hampir semua daerah di Indonesia mengalaminya dan ini menjadi tantangan buat kami,” katanya.

Jumlah tahanan yang dibandingkan dengan rasio petugasnya yang hanya 141 orang juga itu tidaklah sebanding untuk mengatur ribuan tahanan tersebut.

Namun, jumlah tahanan yang ada di Rutan tidak sama dengan di Lapas, karena tahanan rutan selalu berubah setiap harinya seperti tahanan Polsek, Polres maupun tahanan jaksa.

“Tahanan jaksa saja itu yang setiap harinya diangkut ke pengadilan menggunakan truk khusus lebih 100 orang, belum lagi Polsek. Artinya, jumlah tahanan ini tidak ada yang pasti berapa karena kadang bertambah dan kadang berkurang,” jelasnya.

Diketahui, sebanyak 72 tahanan Polda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) dipindahkan ke Rumah Tahanan Klas I Makassar setelah sebelumnya difungsikan ke masjid karena kebakaran yang melanda gedung Polda.

“Pemindahan tahanan dengan cara menitipkannya ke Rutan Gunung Sari Makassar itu adalah solusi tepat karena ruang tahanan Ditreskrimum dan Narkoba tidak memungkinkan,” ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Dia mengatakan, pemindahan tahanan ini setelah pihak penyidik melakukan koordinasi dengan Kalapas Gunung Sari Makassar. Pemindahan ini juga dilakukan karena kondisi yang tidak memungkinkan untuk menginapkannya di Mapolda Sulselbar.

Frans mengaku dari 72 tahanan ini, 63 tahanan laki-laki dipindahkan ke Rutan Makassar dengan menggunakan dua bus besar dengan pengawalan ketat aparat keplisian yang dilengkapi senjata lengkap. Serta sembilan orang tahanan wanita dengan menggunakan mini bus.

“Pokoknya kalau sudah memungkinkan untuk dipindahkan kembali ke sel tahanan Polda, pasti kita akan jemput mereka lagi. Sampai kapan itu, yah harapannya secepatnya,” katanya.

Kepala Rutan Kelas I Makassar Suryanto melanjutkan, semua tahanan titipan dari Polda Sulselbar akan dimasukkan ke dalam blok tahanan khusus yakni blok masa pengenalan lingkungan (Mapenaling).

Artikel ini ditulis oleh:

Antara