Jakarta, Aktual.com – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi belum akan membekukan rute Jakarta-Pangkalpinang maskapai Lion Air sebagai sanksi karena kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610.

Budi saat ditemui usai konferensi pers di Jakarta, Senin, mengatakan sanksi lebih mengarah ke personel dan manajemen Lion Air.

“Mungkin kita tidak mengarah ke rute, tapi kita akan lakukan terhadap personel dan manajemen,” katanya.

Terkait sanksi yang dijatuhkan, Menhub mengatakan harus mengikuti prosedur.

“Segala sesuatu itu ada prosedurnya, yakini bahwa kami ini melakukan dengan suatu upaya yang maksimal. Menemui keluarga korban, upaya yang maksimal, supaya kita optimal mengumpulkan informasi dan kami akan menjalani segala sesuatu proporsional” katanya.

Dia mengatakan masih akan melanjutkan audit khusus terhadap pesawat Boeing-737 Max 8 milik Lion Air karena ada kemungkinan kerusakan teknis dengan pesawat yang sama.

“Kita harus proteksi peswat dengan jenis yang sama, karena bias saja terjadi terjadi kerusakan yang sama, kemarin sudah kita selesaikan audit teknis, sudah kita selesaikan dan hasilnya laik,” katanya.

Ia mengatakan dalam waktu lima sampai enam hari akan keluar hasil secara keseluruhan dan akan disampaikan kepada KNKT sebagai bahan investigasi.

“Kita minta waktu lima sampai enam hari ke depan kita akan sampaikan hal hal tertentu yang bisa jadi konsumsi publi. Hal lain akan kita sampaikan ke KNKT, merupakan bagian yang penting untuk dirangkum,” katanya.

Budi menyebutkan dua kemungkinan penyebab pesawat jatuh, yaitu karena sisi teknis dan karena sisi manusia (human error).

“Masih kita selidiki, makanya upaya yang dilakukan dari pesawat bersangkutan itu akan dilakukan suatu audit berkaitan dengan data-data, FDR dan sebagainya. Dari situ kita bisa tahu, apakah ini human atau technical error, kami belum berani menyatakan karena memang keduanya masih memungkinkan,” katanya.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Teuku Wildan