Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Baleg DPR Firman Soebagyo mengatakan bahwa dalam revisi Undang-Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi salah satu RUU yang masuk dalam 2015, yang akan disahkan dalam sidang Paripurna pada Rabu (9/2) siang ini.
“Masuk Prolegnas, tapi bukan prioritas tahun 2015,” kata Firman, di gedung DPR, Senayan, Senin (9/2).
Firman mengaku belum mengetahui pasal atau frasa dalam Undang-Undang yang akan direvisi di Baleg.
“Substansi di panja yang membahas,” tambahnya.
Lebih lanjut, dirinya tidak sepakat jika revisi pembahasan RUU KPK bertujuan untuk melemahkan lembaga antirasuah itu.
“Kita tidak boleh suudzon, dibahas saja belum. Kita beri penguatan semua lembaga penegak hukum. Revisi UU Polri, Kejaksaan dan TNI diusulkan juga, masuk semua,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
















