Jakarta, aktual.com – Dalam rangka terus bergerak dan kreatif di era pandemi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika), Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menggelar kegiatan Seminar Literasi Digital. Dengan tema yang dibahas adalah ‘Perlindungan Data Pribadi dan Kedaulatan Bangsa’ pada Senin, 23 Agustus 2021 kemarin.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan konsep hybrid, artinya dilakukan secara luring dan daring. Menghadirkan tiga narasumber yaitu, Hillary Brigitta Lasut selaku Anggota Komisi I DPR RI. Ajeng Risda Rahmadani selaku perwakilan Direktorat Tata Kelola, Ditjen Aptika. Serta Chepy Aprianto, M.I.Kom sebagai Ketua Umum GPSehat Kabupaten Subang dan perwakilan tokoh pemuda.
Anggota DPR RI termuda Periode 2019-2024, Hillary Brigitta Lasut membuka paparan dengan menjelaskan perkembangan pengerjaan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang saat ini tengah digodok. Dia mengatakan ada banyak faktor yang membuat RUU tersebut belum disahkan sejak September 2020.
“Ada banyak faktor yang menjadi pertimbangan. Jangan sampai kemudian regulasi ini justru merugikan masyarakat. Karena yang kami mau, bisa kuat melindungai hak warga negaranya, baik secara digital maupun hak-hak lainnya,” ujarnya dalam seminar.
“Tapi saya pribadi senang, karena banyak masyarakat yang menunggu dan menyadari urgensinya dari RUU PDP ini. Semoga masyarakat tidak patah semangat dan terus memberikan aspirasi untuk dijadikan masukan kepada pemerintah,” tambah Hillary lagi.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin