Bicara sebagai perwakilan dari Ditjen Aptika, Ajeng Risda Rahmadani menjelaskan kepada para peserta daring yang diramaikan oleh mahasiswa, para pegiat sosial, kelompok masyarakat sampai ibu-ibu rumah tangga, bagaimana alur pengaturan perlindungan data pribadi.

Perlindungan data pribadi bukan hanya soal siapa yang dilindung, tapi juga siapa yang melindungi atau pengelolanya. “Data is the new oil. Data pribadi adalah wajah dari bangsa Indonesia.” Ajeng juga mengatakan, sejatinya hal-hal terkait perlindungan data pribadi sebisa mungkin dimulai dari kesadaran diri sendiri.

“Perlindungan ini harus sadar dari kitanya (individu) dulu. Percuma kalau sudah ada regulasi tapi masyarakatnya masih mengumbar data secara sembarangan di ruang digital. Semua stake holder harus bahu-membahu untuk mewujudkan hal tersebut (perlindungan),” tegas Ajeng.

Sebagai pembicara terakhir, Chepy Aprianto, M.I.Kom, menjelaskan mengenai hubungannya data pribadi dengan teori dan hak privasi. “Data pribadi juga terkait dengan konsep dan hak privasi. Hak individu untuk menentukan apakah data pribadinya dikomunikasikan kepada pihak lain atau tidak.”

Menutup paparannya, Ketua Umum GPSehat Kab.Subang itu kembali lagi menegaskan, bahwa data pribadi serta perlindungan seluruh elemen di dalamnya adalah bagian dari perwujudan kedaulatan bangsa yang harus bisa dicapai.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin