Jakarta, Aktual.com – Fraksi PPP DPR RI memutuskan memilih Paket A lima isu krusial RUU Pemilu dalam pengambilan keputusan terhadap sistem paket RUU Pemilu yang akan dilakukan melalui Sidang Paripurna, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/7).
Pembahasan tersebut, dibawa ke paripurna lantaran keputusan terhadap lima isu krusial tak kunjung disepakati pada tingkat panitia khusus. Lima isu yang dibawa ke paripurna, yakni ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), ambang batas parlemen, alokasi kursi per dapil, sistem pemilu, dan metode konversi suara.
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani menyatakan, pihaknya tetap memilih Paket A. Paket A diantaranya Presidential threshold: 20-25 persen, parliamentary threshold: 4 persen, sistem Pemilu: terbuka, dapil magnitude DPR: 3-10 dan terakhir metode konversi suara: sainte-laguemurni. Pilihan ini sejalan pilihan pemerintah, yang telah diikuti oleh PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura, dan PKB.
“Paket A,” kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7).
Meski demikian, kata Arsul, Fraksi PPP akan mengutamakan musyawarah mufakat untuk pengambilan keputusan.
“Proses musyawarah menuju mufakat terus berlangsung dengan parpol di luar koalisi. Kalau yang di dalam koalisi, Insya Allah solid,” katanya.
Adapun lima paket isu krusial yang akan dibawa ke paripurna itu adalah:
Paket A
1. Presidential threshold: 20-25 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: sainte-laguemurni
Paket B
1. Presidential threshold: 0 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: kuota hare
Paket C
1. Presidential threshold: 10-15 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: kuota hare
Paket D
1. Presidential threshold: 10-15 persen
2. Parliamentary threshold: 5 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-8
5. Metode konversi suara: sainte-laguemurni
Paket E
1. Presidential threshold: 20-25 persen
2. Parliamentary threshold: 3,5 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: kuota hare.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs