Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Nelayan Pembudidayaan Ikan menjadi Undang-Undang, karena berkorelasi dengan peningkatan pemberdayaan nelayan.
“RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan sangat terkorelasi dengan bagaimana nelayan sebagai subjek di dalam perikanan dapat ditingkatkan dan diberdayakan,” kata Herman, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/4).
Dia menjelaskan, hasil yang diperoleh dari RUU tersebut sesuai harapan yaitu seluruh sumber daya alam kelautan Indonesia, selain mensejahterakan para pelakunya, juga memberikan dampak positif terhadap peningkatan gizi dan protein masyarakat.
Hal itu menurut dia sesuai ‘roadmap’ atau peta jalan yang disuguhkan IPB dalam acara tersebut, bahwa IQ masyarakat dapat meningkat dengan segera disahkannya RUU Nelayan tersebut.
“Banyak contoh yang saya kira kita perlu bercermin ke Jepang, yang memang konsumsi ikannya sudah berada dalam taraf konsumsi gizi yang seimbang,” ujarnya.
Komisi IV menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan rencananya disahkan tahun ini.
Artikel ini ditulis oleh: