Jakarta, Aktual.co — Koalisi Rakyat Untuk Hak Atas Air Indonesia meminta penyusunan Rancangan Undang-undang Sumber Daya Air nomor 7 tahun 2004 akan lebih memprioritaskan pemenuhan hak rakyat atas air.
“Isi Rancangan RUU SDA yang baru perlu dipastikan utamakan hak rakyat, bukan lagi pada swasta,” kata Koordinator Koalisi Rakyat Untuk Hak Atas Air Indonesia (KRUHA), Muhammad Reza Sahib di Yogyakarta, Sabtu (9/5).
Menurut Reza, pembatalan UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang SDA oleh Mahkamah Konstitusi (MK) harus menjadi bahan evaluasi dalam menyusun UU baru.
Pada 8 Februari 2015 MK membatalkan UU SDA karena dinilai tidak sesuai dengan amanat konstitusi. UU tersebut dinilai belum menjamin pembatasan pengelolaan air oleh pihak swasta.
“Harapan kami RUU bisa mengevaluasi apa yang terjadi selama ini, memoratorium pemberian izin pengelolaan swasta atas air, serta mengevaluasi izin lama,” kata dia.
UU SDA tersebut, kata dia, sebelumnya dimanfaatkan sebagai payung hukum pihak swasta untuk mengeksploitasi serta mengkomersialisasi sumber air masyarakat sebesar-besarnya. Sehingga mengakibatkan terjadinya krisis air masyarakat di beberapa tempat.
“Manajemen pengelolaan perlindungan air malah diserahkan ke swasta, sementara kalau swasta tentu orientasinya tetap profit,” kata dia.
Menurut dia, negara sesuai amanat UUD 1945 harus hadir menguasai sumber daya air untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, bukan kebutuhan swasta.
“Jangan sampai dicampuri lagi oleh swasta dalam hubungan negara dengan masyarakat itu,” kata dia.
Selain itu, Pemerintah juga perlu mengalokasikan anggaran khusus negara sehingga fasilitas pelayanan air bagi misalnya masyarakat berupa irigasi, serta air minum tidak perlu memungut biaya.
Investasi di bidang pengelolaan air cukup besar di Tanah Air. Menurut data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi industri air minum tahun 2014 untuk Penanam Modal Asing sebanyak 54 proyek dengan nilai investasi sebesar 247,61 Juta dolar AS atau Rp3,2 triliun. Sedangkan untuk Penanam Modal Dalam Negeri, realisasi investasi sebanyak 18 proyek dengan nilai investasi sebesar Rp875,72 miliar.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















