Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan pembahasan RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty tak perlu dikebut, karena nantinya undang-undang tersebut harus berlaku adil.
“Menurut saya sih enggak boleh diburu-buru ya, tidak boleh tergesa-gesa. Jangan ditarget selesai tapi nanti hasilnya tidak sempurna. Kan presiden sendiri mengatakan ingin undang-undang yang berkualitas,” ujar Fadli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/4).
Fadli mengaku heran dengan target repatriasi yang diwacanakan pemerintah usai berkonsultasi soal tax ammesty dengan Presiden Joko Widodo di Istana beberapa waktu lalu. Pasalnya, presiden pun tak mengetahui berapa kisaran tambahan pemasukan untuk negara dari uang yang terparkir diluar negeri.
“Pertanyaan saya kepada presiden waktu itu, pak berapa sih sebetulnya target pemerintah repatriasi ini. Karena presiden mengatakan dengan adanya undang-undang tax amnesty ini nanti akan datang dana berbondong-bondong dari luar negeri masuk ke dalam negeri,”
“Tapi ketika saya tanya berapa angkanya, presiden menjawab ya tergantung. Jadi belum ada. Saya kira pemerintah ini ‘high expectation’, tinggi ekspetasi harapannya tapi belum tentu hasilnya sesuai yang diharapkan. Karena bisa saja mereka melaporkan tapi yang dilaporkan bukan uang, tapi investasi, saham, dan lain-lain. Sehingga yang dimaksud presiden akan datang dana berbondong-bondong itu saya enggak tahu,” kata Politikus Partai Gerindra itu.
Artikel ini ditulis oleh: