Dari kiri ke kanan, Moderator Wartawan aktual.com Novrizal Sikumbang, Peneliti dan Penulis Buku Ancaman ISIS Prof Partogi, Anggota Komisi III Fraksi PKS DPR Ri Nasir Djamil, Wakil Pansus RUU Teroris Fraksi PPP DPR RI Asrul Sani saat diskusi Forum Legislasi dengan tema "RUU Teroris Dikebut, Mampu Redam Aksi Teror?" di Press room DPR RI, Jakarta, Selasa (15/5/18). Menurut Asrul, revisi RUU Terorisme hanya tinggal menyisakan satu pokok masalah, yaitu definisi terorisme. Hal itu sudah mengerucut pada dua pilihan definisi dalam sidang sebelumnya dengan memasukkan frasa dan tidak memasukkan frasa-frasa. AKTUAL/Tino Oktaviano

Artikel ini ditulis oleh: