Seperti diketahui, proyek e-KTP diduga menjadi bancakan para anggota Komisi II DPR. Sebab, sebagaimana dalam dakwaan dua terdakwa kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto 50 anggota Komisi II disebut menerima uang dengan nominal yang berbeda.
Uang tersebut dikatakan sebagai suksesi pembahasan anggaran proyek e-KTP atau dengan kata lain pemberian uang dilakukan agar Komisi II menyetujui formulasi anggaran proyek e-KTP yang disusun Kementerian Dalam Negeri.
Untuk Ganjar sendiri disebut menerima uang sebesar 520 ribu dolar Amerika Serikat. Meski begitu, dalam beberapa kesempatan politikus PDI-P itu membantah menerima uang tersebut.
M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby