Jakarta, Aktual.com — Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar meminta waktu untuk merampungkan kasus dugaan korupsi PT Pelebahuan Indonesia II, yang merupakan warisan dari Komjen Pol Budi Waseso.

“Saya sudah panggil penyidiknya untuk segera menindaklanjuti kasus korupsi Pelindo, saat ini masih diproses. Tersangkanya kan sudah ada, proses ini perlu waktu,” kata Anang di Mabes Polri, Kamis (10/9).

Dia pun meminta, agar publik bersabar dengan pengusutan kasus tersebut. Dia pun berjanji akan mengungkap kasus itu hingga terang benderang dan maju ke persidangan.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggeledah dan membongkar korupsi di perusahaan pelat merah, PT Pelindo II yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasus ini terkait pengadaan 10 unit alat bongkar muat peti kemas senilai Rp 45,6 miliar. Dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan satu tersangka yakni ‎Direktur Teknik Pelindo Ferialdy Nurlan (FN).

Diduga FN yang mengajukan dan menandatangani pengadaan barang tersebut, bukan para General Manager di delapan pelabuhan yakni di Pelabuhan Bengkulu, Jambi, Palembang, Teluk Bayur, Cirebon, Banten, Panjang (Lampung) dan Pontianakaitu, Bengkulu, Jambi, Palembang, Teluk Bayur, Cirebon, Banten, Panjang (Lampung) dan Pontianak.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu