Jakarta, Aktual.com – Pemimpin tertinggi Pasukan Merah se-Kalimantan, Pangalangok Jilah atau Agustinus mempertimbangkan kemungkinan untuk membuka suara di PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa). Kabar tersebut tersiar dalam pemberitaan Majalah Tempo Edisi 10 Oktober 2020.

Kepada Pers, ia menuding Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) sekarang sama seperti pemerintahan sebelumnya, membiarkan perusahaan sawit dan tambang memperparah laju deforestisasi. Sebaliknya, orang-orang Pangalangok Jilah yang berani melawan perusahaan perusak hutan justru kerap dikriminalisasi.

“Saya kecewa terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang terlalu pro dengan orang berduit, tidak menjaga ekosistem alam, tidak menjaga adat itu sendiri. Malah mereka memorak-porandakan hutan. Ini kalau saya mau laporkan ke PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), habis sudah mereka itu,” katanya ditulis Kamis (22/10).

Pasukan Merah adalah julukan dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) Tariu Borneo Rajangk. Diyakini, pasukan merah merupakan laskar khusus dalam adat dayak kuno semasa kekuasaan kerajaan Bangkule Rajangk yang eksis pada 1380-1400 masehi.

Pucuk kepemimpinannya digelari Pangalangok Jilah dan diwariskan secara turun temurun, hingga sekarang berada di tangan Agustinus. Anggotanya diklaim mencapai 50 ribuan orang.

Sehingga dalam menjalankan tugasnya, Panglima Jilah dibantu oleh 91 panglima yang tersebar di beberapa hutan adat se-Kalimantan, termasuk Brunei Darussalam dan Malaysia.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid