Petugas menunjukkan narkotika jenis sabu saat gelar barang bukti narkotika di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Kamis (7/1). BNN menyita narkotika jenis sabu seberat 17.445 gram dan ganja seberat 800 kg asal Aceh serta para tersangka dengan ancaman hukuman mati. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww/16. *** Local Caption ***

Jakarta, Aktual.com — Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi bersama sekitar 20 orang anggotanya menemukan 3,4 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan di rumah salah satu anggota Polres Sidrap Brigpol Supardi

“Kapolres yang langsung memimpin penggeledahan pada malam hari ini,” ujar Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Frans Barung Mangera, di Makassar, Kamis (7/4).

Berdasarkan laporan yang diterima dari Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi itu, paket sabu-sabu yang terbungkus rapi itu disimpan di berbagai tempat untuk mengelabui orang.

Hasil penggeledahan mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di lemari kamar Brigpol Supardi yang saat ini sedang mengikuti pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Batua Makassar.

Di kamar Brigpol Supardi ditemukan sebanyak delapan bal sabu-sabu atau sekitar 400 gram.

Kemudian dilanjutkan lagi penggeledahan dengan membongkar gudang beras di bawah rumah panggung dan didapatkan tiga kilogram sabu-sabu lagi.

“Semuanya total ada sekitar 3,4 kilogram sabu-sabu yang disimpan dengan cara menyebar, ada yang di kamar dan ada di gudang beras. Yang di gudang beras itu terbungkus rapi menggunakan koran dan dimasukkan dalam kardus,” ucap dia.

Pihak Polres Pinrang masih melakukan pengembangan kasus kepemilikan sabu-sabu tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara