Jakarta, Aktual.com — Petugas (sipir) lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kota Tarakan, Kalimantan Utara menemukan narkoba jenis sabu milik nara pidana (napi) seberat 1,5 kilogram yang dititipkan kepada napi lainnya yang hendak kerja bakti.

Kapolresta Tarakan, AKBP Dani Hamdani di Tarakan menerangkan, penangkapan sabu milik seorang napi berinisial MI (29) yang dititipkan pada napi bernama Andi (24) yang hendak kerja bakti depan lapas setempat, sekitar pukul 09.00 wita.

Kronologis penangkapannya berawal dari kecurigaan sipir lapas Kota Tarakan yang sedang jaga, saat itu mencurigai barang bawaan AN yang hendak keluar dari lapas untuk kerja bakti yang dibungkus plastik warna hitam berisi pakaian kotor.

“Pakaian kotor tersebut alasannya hendak dicuci pada laundry di luar lapas setempat merupakan titipan napi MI yang dibungkus plastik hitam. Namun petugas lapas saat itu curiga adanya bungkusan lain yang dibungkus dengan teh herbal dalam pakaian tersebut,” sebut Kapolresta Tarakan, Kamis (18/2).

Sehubungan dengan kecurigaan itu, dan hasil pemeriksaan terhadap bungkusan itu berupa sabu, petugas Lapas Kota Tarakan langsung menghubungi Satuan Resnarkoba Polresta Tarakan.

Selain sabu, kata Dani Hamdani, ditemukan pula 2.021 butir pil ekstasi dalam bungkusan pakaian tersebut, maka kepolisian setempat langsung mengamankan dan menahan kedua napi bersangkutan.

Kapolresta Tarakan menegaskan, sehubungan penemuan sabu dan ekstasi dalam lapas yang dikendalikan seorang napi itu maka pihaknya masih terus melakukan penyelidikan atas keterlibatan orang lain.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut telah bersiap dijemput oleh seseorang yang akan mengirim ke Kota Samarinda, Kaltim. Napi Andi yang dititipi sabu tersebut beralamat Jalan Kampung Bugis RT 63 merupakan warga binaan kasus poligami dengan hukuman 14 bulan dan telah dijalani selama 11 bulan.

Secara terpisah Kepala Lapas Kelas II Kota Tarakan, Supeno Joko Bintoro menyatakan, sabu yang ditemukan tersebut dipastikan dibawa dari luar (pengunjung).

“Tidak mungkin barang itu datang sendiri pasti dibawa dari luar apakah itu pembesuk, pengunjung atau oleh petugas lapas atau juga warga binaan yang bekerja di luar lapas,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Nebby